Rabu, 25 Januari 2017


PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES KEGEMBIRAAN 
Oleh : Viktorinus Rema Gare ,S.Pd
Tenaga Pengajar di SMP Negeri 2 Bajawa Utara
Menurut Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah sebuah proses pembelajaran yang dapat berlangsung di dalam keluarga, di masyarakat dan di satuan pendidikan pada jenis dan jenjang tertentu. Pada Undang Undang tersebut juga tertulis bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
         Pendidikan yang penulis bahas pada artikel ini adalah pendidikan yang berlangsung di  sekolah atau di sebuah satuan pendidikan pada jenis dan jenjang tertentu. 
          Sebagaimana kita ketahui, ada berbagai jenis dan jenjang pendidikan yang ada di Indonesia. Dilihat dari jenis pendidikan ada pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal. Ditinjau dari jenjangnya, ada pendidikan usia dini, pendidikan dasar,pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Proses Pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan seharusnya menjadi Proses Kegembiraan.Ki Hajar Dewantoro Bapak Pendidikan kita pada Lembaga Pendidikanya Taman Siswa telah menerapkan pendidikan secara menyenangkan dan ada arena permainan di Lembaga Pendidikan tersebut karena pada dasarnya para siswa senang bermain. Dengan Pendidikan yang berlangsung sebagai proses kegembiraan diharapkan tujuan pembelajaran akan mudah dicapai.
          Untuk mewujudkan Pendidikan sebagai Proses Kegembiraan  di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan tertentu harus ada upaya atau usaha yang perlu dilaksanakan. Menurut pendapat penulis, usaha usaha tersebut antara lain ;


1. Disetiap satuan pendidikan harus memenuhi 8 standar

          Pendidikan sebagai Proses Kegembiraan akan terlihat pada terpenuhinya 8 Standar Nasional Pendidikan. Kedelapan standar tersebut adalah Standar Isi, Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Penilaian,Standar Pendidik, Standar Kependidikan, Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan.
          Kedelapan Standar Pendidikan tersebut berkaitan dan saling menopang antara satu standar dengan standar lainnya. Apabila satu standar tidak terpenuhi maka akan berakibat perjalanan proses belajar mengajar di sebuah satuan pendidikan atau perjalanan sekolah akan pincang.

2.  Melaksanakan tata tertib secara sungguh

          Proses kegembiraan bukan berati tanpa aturan. Tata tertib siswa, tata tertib guru, tata tertib karyawan dibuat sedemikian rupa dan harus dipatuhi agar supaya tercipta suatu sistem pembelajaran yang baik. Dengan pelaksanaan tata tertib secara sungguh sungguh maka akan tercipta kedisiplinan dan ketertiban. Kita tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi bila sekolah tidak mempunyai tata tertib atau aturan yang mengikat. Kemungkinan besar akan terjadi kekacauan dan ketidak pastian. Para guru mungkin akan seenaknya datang ke sekolah dan beberapa hari mungkin mereka tidak masuk sekolah. Para siswa akan leluasa keluar masuk kelas. Para siswa mengenakan pakaian yang sesuka hatinya. Para karyawan mungkin tidak masuk beberapa hari. Kalau kekacauan dan ketidak pastian terjadi, maka tidak akan dapat berlangsung proses pembelajaran. Oleh karena itu tata tertib perlu dibuat dan wajib dipatuhi  warga sekolah sesuai dengan posisinya secara sungguh sungguh. Dengan demikian akan tercipta kedisiplinan, ketertiban dan iklim kondusif atau hubungan harmonis di satuan pendidikan .

3.  Pembelajaran yang menyenangkan di dalam kelas

          Kegembiraan dapat diartikan suasana yang menyenangkan atau suasana yang tidak menyedihkan. Suasana tidak menyedihkan berarti pada proses pembelajaran para siswa tidak stress atau dalam tekanan baik tekanan fisik maupun tekanan psikologis. Dalam proses pembelajaran yang menggembirakan peserta didik akan merasakan demikian singkat waktu pembelajaran. Mereka tidak merasakan lamanya pembelajaran. Dalam pembelajaran dengan menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi, para siswa tidak akan bosan. Para siswa dan guru kadang tersenyum, Para siswa dan guru kadang tertawa. Tetapi senyum dan tawa guru dan siswa masih dalam taraf kewajaran.

4. Memanusiakan siswa

          Memanusiakan siswa berati guru memposisikan para siswa sebagai manusia. Sebagai manusia biasa, para siswa mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Misalnya dalam pemberian tugas atau pekerjaan kepada para siswa, guru seharusnya mengingat berapa waktu yang dibutuhkan para siswa untuk mengerjakan tugas atau pekerjaan tersebut. Adalah tidak bijaksana apabila guru memberikan tugas yang sulit dan banyak dengan waktu pengerjaan yang singkat. Jika setiap guru mata pelajaran memberikan tugas dengan waktu mengerjakan 2 jam, maka para siswa akan membutuhkan 10 jam untuk mengerjakan tugas 5 mata pelajaran. Dengan demikian, para siswa akan terbebani  secara psikologis, tenaga dan pikiran.  Dengan tugas atau pekerjaan yang begitu berat, para siswa tidak mempunyai waktu untuk beribadah sesuai dengan agamanya. Para siswa tidak ada kesempatan bermain dan atau membantu pekerjaan orang tua di rumah.Tugas atau pekerjaan siswa sebaiknya mmang perlu diberikan tetapi tidak memberatkan para siswa.
         Contoh bentuk lain memanusiakan siswa adalah bila ada ulangan harian. Para siswa akan memperoleh nilai yang bervariasi. Adalah tidak mungkin menuntut semua siswa memperoleh nilai diatas 8. Guru yang bijaksana tentu akan menghargai berapapun nilai yang diperoleh para siswa. Bila kita sebagai guru di sekolah, mau berkata jujur, kita akan melihat suatu kenyataan bahwa tidak lebih dari separoh siswa tiap-tiap kelas yang memperoleh nilai diatas KKM bila ada ulangan harian. Kekurangan nilai akan ditutup dengan ulangan remedial ataupun pemberian tugas pada siswa tersebut sehingga para siswa memperoleh nilai diatas KKM untuk materi atau kompetensi dasar tertentu.
          Guru yang bijak akan memberi tahu pada para siswa waktu akan ada ulangan. Tidak hanya itu, guru juga memberi tahu batasan materi yang diteskan. Dengan demikian para siswa akan lebih siap untuk mengerjakan soal ulangan karena mereka telah mempelajari materi yang akan diteskan secara maksimal.

5. Tidak memberikan sanksi atau hukuman yang memberatkan

          Kadang dalam proses pembelajaran siswa melakukan sebuah pelanggaran. Karena pembelajaran adalah sebuah proses pendidikan adalah tidak bijaksana apabila seorang guru memberikan sanksi atau hukuman yang tidak disesuaikan dengan tingkat pelanggaran siswa. Apabila ada siswa dalam proses pembelajaran tidak konsentrasi atau menggangu siswa yang lain, atau ramai sendiri, guru lebih baik menasehati atau mengingatkan mereka untuk tidak melakukan hal demikian itu. Kata-kata yang tidak sepentasnya terucapkan dari guru tidak seharusnya terucapkan. Demikian juga tidakan kekerasan fisik maupun mental tak boleh dilakukan oleh pendidik. Sebagaimana apapun yang kita lakukan atau kerjakan di kelas kemungkinan besar akan dicontoh oleh para siswa.Sanksi yang berlebihan kepada siswa, akan dikenang oleh siswa seumur hidup siswa.




6. Melaksanakan tugas keprofesionalan guru sesuai dengan UU No 14 No. 2005, Pasal 20 tentang Guru dan Dosen, yaitu:

a)    merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b)   meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c)    bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d)    menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e)     memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

          Semua siswa akan merasa senang apabila guru mereka mampu bertindak adil di dalam proses pembelajaran maupun memberikan penilaian kepada mereka. Dalam memperlakukan para siswa, guru tidak boleh membeda bedakan suku,agama,ras,jenis kelamin, golongan, warna kulit, anak si kaya atau anak si miskin. Para siswa akan tersakiti apabila mereka diperlakukan secara tidak adil.

7. Sekolah menyediakan audio visual misalnya speaker aktif atau pengeras suara

          Speaker aktif perlu disediakan oleh sekolah. Fungsi utama dari  speaker aktif adalah untuk memberi informasi atau pengumuman yang sifatnya mendadak dan sangat penting. Selain itu, speaker aktif kadang digunakan untuk memperdengarkan lagu-lagu nasional, lagu lagu kedaerahan atau alunan musik pada saat sebelum pelajaran atau istirahat. Dengan diperdengarkan lagu lagu tersebut akan membuat pikiran siswa segar kembali.

8. Adanya tempat bermain atau rekreasi di sekolah. 

          Tempat olah raga sekaligus tempat bermain di sekolah perlu diupayakan keberadaanya. Lapangan sepak bola, lapangan bola voley, lapangan bola basket dll. Halaman sekolah yang cukup luas untuk melaksanakan upacara bendera dan kegiatan lainnya misalnya kepramukaan, PIK-R, Baris Berbaris, Bela Diri dan kegiatan lainnya. Pohon pohon yang cukup rindang dan dibawahnya disediakan tempat duduk adalah perlu untuk rekrasi siswa sewaktu istirahat. Halaman yang cukup luas dan berbagai pohon rindang dan taman akan  membuat udara tetap sejuk dan segar. Setelah jam istirahat selesai, pikiran para siswa akan terasa fresh dan segar kembali.
           Para pembaca yang berbahagia. Demikian pendapat penulis untuk mewujudkan Pendidikan Sebagai Proses Kegembiraan. Semoga kita yang terpanggil untuk suatu tugas yang mulia yakni “Memanusiakan Manusia” akan selalu hidup dan hidup dalam jiwa raga kita sebab “ Kita Mulia Karena Karya”.