PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES KEGEMBIRAAN
Oleh : Viktorinus Rema Gare
,S.Pd
Tenaga Pengajar di SMP Negeri 2 Bajawa Utara
Menurut Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah sebuah
proses pembelajaran yang dapat berlangsung di dalam keluarga, di masyarakat dan
di satuan pendidikan pada jenis dan jenjang tertentu. Pada Undang Undang tersebut
juga tertulis bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Pendidikan yang
penulis bahas pada artikel ini adalah pendidikan yang berlangsung di
sekolah atau di sebuah satuan pendidikan pada jenis dan jenjang
tertentu.
Sebagaimana kita
ketahui, ada berbagai jenis dan jenjang pendidikan yang ada di Indonesia.
Dilihat dari jenis pendidikan ada pendidikan formal, pendidikan non formal dan
pendidikan informal. Ditinjau dari jenjangnya, ada pendidikan usia dini,
pendidikan dasar,pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Proses Pendidikan
pada setiap jenis dan jenjang pendidikan seharusnya menjadi Proses
Kegembiraan.Ki Hajar Dewantoro Bapak Pendidikan kita pada Lembaga Pendidikanya
Taman Siswa telah menerapkan pendidikan secara menyenangkan dan ada arena
permainan di Lembaga Pendidikan tersebut karena pada dasarnya para siswa senang
bermain. Dengan Pendidikan yang berlangsung sebagai proses kegembiraan
diharapkan tujuan pembelajaran akan mudah dicapai.
Untuk mewujudkan
Pendidikan sebagai Proses Kegembiraan di sekolah-sekolah atau lembaga
pendidikan tertentu harus ada upaya atau usaha yang perlu dilaksanakan. Menurut
pendapat penulis, usaha usaha tersebut antara lain ;
1. Disetiap satuan pendidikan harus memenuhi 8 standar
Pendidikan sebagai Proses Kegembiraan akan terlihat pada terpenuhinya 8 Standar Nasional Pendidikan. Kedelapan standar tersebut adalah Standar Isi, Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Penilaian,Standar Pendidik, Standar Kependidikan, Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan.
Kedelapan Standar
Pendidikan tersebut berkaitan dan saling menopang antara satu standar dengan
standar lainnya. Apabila satu standar tidak terpenuhi maka akan berakibat
perjalanan proses belajar mengajar di sebuah satuan pendidikan atau perjalanan
sekolah akan pincang.
2. Melaksanakan tata tertib secara sungguh
Proses
kegembiraan bukan berati tanpa aturan. Tata tertib siswa, tata tertib guru,
tata tertib karyawan dibuat sedemikian rupa dan harus dipatuhi agar supaya
tercipta suatu sistem pembelajaran yang baik. Dengan pelaksanaan tata tertib
secara sungguh sungguh maka akan tercipta kedisiplinan dan ketertiban. Kita
tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi bila sekolah tidak mempunyai tata
tertib atau aturan yang mengikat. Kemungkinan besar akan terjadi kekacauan dan
ketidak pastian. Para guru mungkin akan seenaknya datang ke sekolah dan
beberapa hari mungkin mereka tidak masuk sekolah. Para siswa akan leluasa
keluar masuk kelas. Para siswa mengenakan pakaian yang sesuka hatinya. Para
karyawan mungkin tidak masuk beberapa hari. Kalau kekacauan dan ketidak pastian
terjadi, maka tidak akan dapat berlangsung proses pembelajaran. Oleh karena itu
tata tertib perlu dibuat dan wajib dipatuhi warga sekolah sesuai dengan
posisinya secara sungguh sungguh. Dengan demikian akan tercipta kedisiplinan,
ketertiban dan iklim kondusif atau hubungan harmonis di satuan pendidikan .
3. Pembelajaran yang menyenangkan di dalam kelas
Kegembiraan
dapat diartikan suasana yang menyenangkan atau suasana yang tidak menyedihkan.
Suasana tidak menyedihkan berarti pada proses pembelajaran para siswa tidak
stress atau dalam tekanan baik tekanan fisik maupun tekanan psikologis. Dalam
proses pembelajaran yang menggembirakan peserta didik akan merasakan demikian
singkat waktu pembelajaran. Mereka tidak merasakan lamanya pembelajaran. Dalam
pembelajaran dengan menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi,
para siswa tidak akan bosan. Para siswa dan guru kadang tersenyum, Para siswa
dan guru kadang tertawa. Tetapi senyum dan tawa guru dan siswa masih dalam
taraf kewajaran.
4. Memanusiakan siswa
Memanusiakan
siswa berati guru memposisikan para siswa sebagai manusia. Sebagai manusia
biasa, para siswa mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Misalnya
dalam pemberian tugas atau pekerjaan kepada para siswa, guru seharusnya
mengingat berapa waktu yang dibutuhkan para siswa untuk mengerjakan tugas atau
pekerjaan tersebut. Adalah tidak bijaksana apabila guru memberikan tugas yang
sulit dan banyak dengan waktu pengerjaan yang singkat. Jika setiap guru mata
pelajaran memberikan tugas dengan waktu mengerjakan 2 jam, maka para siswa akan
membutuhkan 10 jam untuk mengerjakan tugas 5 mata pelajaran. Dengan demikian,
para siswa akan terbebani secara psikologis, tenaga dan pikiran.
Dengan tugas atau pekerjaan yang begitu berat, para siswa tidak mempunyai waktu
untuk beribadah sesuai dengan agamanya. Para siswa tidak ada kesempatan bermain
dan atau membantu pekerjaan orang tua di rumah.Tugas atau pekerjaan siswa
sebaiknya mmang perlu diberikan tetapi tidak memberatkan para siswa.
Contoh bentuk lain
memanusiakan siswa adalah bila ada ulangan harian. Para siswa akan memperoleh
nilai yang bervariasi. Adalah tidak mungkin menuntut semua siswa memperoleh
nilai diatas 8. Guru yang bijaksana tentu akan menghargai berapapun nilai yang
diperoleh para siswa. Bila kita sebagai guru di sekolah, mau berkata jujur,
kita akan melihat suatu kenyataan bahwa tidak lebih dari separoh siswa
tiap-tiap kelas yang memperoleh nilai diatas KKM bila ada ulangan harian.
Kekurangan nilai akan ditutup dengan ulangan remedial ataupun pemberian tugas
pada siswa tersebut sehingga para siswa memperoleh nilai diatas KKM untuk
materi atau kompetensi dasar tertentu.
Guru yang bijak akan memberi tahu pada para siswa waktu akan ada ulangan. Tidak hanya itu, guru juga memberi tahu batasan materi yang diteskan. Dengan demikian para siswa akan lebih siap untuk mengerjakan soal ulangan karena mereka telah mempelajari materi yang akan diteskan secara maksimal.
Guru yang bijak akan memberi tahu pada para siswa waktu akan ada ulangan. Tidak hanya itu, guru juga memberi tahu batasan materi yang diteskan. Dengan demikian para siswa akan lebih siap untuk mengerjakan soal ulangan karena mereka telah mempelajari materi yang akan diteskan secara maksimal.
5. Tidak memberikan sanksi atau hukuman yang
memberatkan
Kadang dalam
proses pembelajaran siswa melakukan sebuah pelanggaran. Karena pembelajaran
adalah sebuah proses pendidikan adalah tidak bijaksana apabila seorang guru
memberikan sanksi atau hukuman yang tidak disesuaikan dengan tingkat
pelanggaran siswa. Apabila ada siswa dalam proses pembelajaran tidak
konsentrasi atau menggangu siswa yang lain, atau ramai sendiri, guru lebih baik
menasehati atau mengingatkan mereka untuk tidak melakukan hal demikian itu.
Kata-kata yang tidak sepentasnya terucapkan dari guru tidak seharusnya
terucapkan. Demikian juga tidakan kekerasan fisik maupun mental tak boleh
dilakukan oleh pendidik. Sebagaimana apapun yang kita lakukan atau kerjakan di
kelas kemungkinan besar akan dicontoh oleh para siswa.Sanksi yang berlebihan
kepada siswa, akan dikenang oleh siswa seumur hidup siswa.
6. Melaksanakan tugas keprofesionalan guru sesuai dengan UU No 14 No. 2005, Pasal 20 tentang Guru dan Dosen, yaitu:
a)
merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses
pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran;
b)
meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik
dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni;
c)
bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan
jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar
belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik
dalam pembelajaran;
d)
menjunjung
tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta
nilai-nilai agama dan etika; dan
e)
memelihara dan
memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Semua siswa akan merasa senang apabila guru mereka mampu bertindak adil di dalam proses pembelajaran maupun memberikan penilaian kepada mereka. Dalam memperlakukan para siswa, guru tidak boleh membeda bedakan suku,agama,ras,jenis kelamin, golongan, warna kulit, anak si kaya atau anak si miskin. Para siswa akan tersakiti apabila mereka diperlakukan secara tidak adil.
7. Sekolah menyediakan audio visual misalnya speaker aktif atau pengeras suara
Speaker aktif perlu disediakan oleh sekolah. Fungsi utama dari speaker aktif adalah untuk memberi informasi atau pengumuman yang sifatnya mendadak dan sangat penting. Selain itu, speaker aktif kadang digunakan untuk memperdengarkan lagu-lagu nasional, lagu lagu kedaerahan atau alunan musik pada saat sebelum pelajaran atau istirahat. Dengan diperdengarkan lagu lagu tersebut akan membuat pikiran siswa segar kembali.
8. Adanya tempat bermain atau rekreasi di sekolah.
Tempat olah
raga sekaligus tempat bermain di sekolah perlu diupayakan keberadaanya.
Lapangan sepak bola, lapangan bola voley, lapangan bola basket dll. Halaman
sekolah yang cukup luas untuk melaksanakan upacara bendera dan kegiatan lainnya
misalnya kepramukaan, PIK-R, Baris Berbaris, Bela Diri dan kegiatan lainnya.
Pohon pohon yang cukup rindang dan dibawahnya disediakan tempat duduk adalah
perlu untuk rekrasi siswa sewaktu istirahat. Halaman yang cukup luas dan
berbagai pohon rindang dan taman akan membuat udara tetap sejuk dan
segar. Setelah jam istirahat selesai, pikiran para siswa akan terasa fresh dan
segar kembali.
Para pembaca
yang berbahagia. Demikian pendapat penulis untuk mewujudkan Pendidikan Sebagai
Proses Kegembiraan. Semoga kita yang terpanggil untuk suatu tugas yang mulia
yakni “Memanusiakan Manusia” akan selalu hidup dan hidup dalam jiwa raga kita
sebab “ Kita Mulia Karena Karya”.