Minggu, 31 Oktober 2010

JADWAL UJIAN NASIONAL 2011


Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi mengatakan pelaksanaan Ujian Nasional untuk tingkat SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK tahun 2011 diperkirakan akan dilaksanakan pada awal April.
“Bila pada tahun ini ujian nasional dilaksanakan pada bulan Maret, maka tahun depan diperkirakan mundur menjadi April,” katanya pada Lokakarya UN di Jakarta, Jumat (15/10). Sementara untuk ujian ulangan akan digelar pada 23-27 Mei.
Sementara itu, ujian utama tingkat SMP,MTS dan SMPLB dapat dilaksanakan pada 11-14 April dan ulangan 23-24 Mei. Sementara Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) diselenggarakan pada Mei 2010.
Djemari menjelaskan sambil menunggu tahun depan UN akan disempurnakan. Seperti kriteria kelulusan untuk sekolah yang telah mencapai standar nasional pendidikan atau kategori mandiri ditentukan oleh BSNP. “Sementara untuk yang belum penuhi standar ditentukan oleh masing-masing provinsi,” katanya.
Standar Kelulusan UN 2011
Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun lalu yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,5 untuk SMP/ SMA.
Demikian disampaikan Ketua BSNP Djemari Mardapi, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal dan Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Anwar di Lokakarya Ujian Nasional (UN) di Hotel Niko Jakarta, Jumat (15/10) petang.
Diakui Ketua BSNP Djemari Mardapi, pelaksanaan UN tahun lalu ada kekurangan. Karena itu tahun depan diupayakan ada
penyempurnaan. Seperti tentang kriteria kelulusan untuk sekolah yang telah mencapai standar nasional pendidikan atau kategori mandiri ditentukan oleh BSNP. ”Sementara untuk yang belum memenuhi standar ditentukan oleh masing-masing provinsi,” jelasnya .
Untuk jenjang SMA/MA/SMK akan didelegasikan pelaksanaannya pada perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah dengan dibantu oleh dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Sedang untuk tingkat SMP dan MTs dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi dan kota.
Mengenai kecurangan UN tahun lalu, yakni mengenai pencetakan bahan UN harus dilakukan oleh perusahaan yang memenuhi kriteria dan sebaiknya dilakukan pada rayon seperti rayon Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. ”Pencetakan bahan UN SMA, MA dan SMK dilakukan perguruan tinggi negeri,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan meniadakan tim pemantau independen yang bertugas memantau pelaksanaan UN untuk SMP dan MTs dan akan diserahkan pada Dinas Pendidikan dan kabupaten.
Sedang Wamendiknas Fasli Jalal menegaskan, UN wajib dilaksanakan pada semua satuan pendidikan karena amanat dari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Mengenai anggaran akan dibicarakan lebih lanjut bersama komisi X DPR.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil

Tidak ada komentar: